Robot Trading dalam Hukum Indonesia

Author:

Informasi-teknologi.com.- Penggunaan robot perdagangan di TradingForex atau yang umumnya dikenal sebagai istilah â € œPerjalanan “telah menyebabkan kontroversi. Mata uang perdagangan yang biasanya dilakukan oleh broker dan Sallar dilakukan oleh robot perdagangan.

Penggunaan robot komersial adalah salah satu karakteristik dari 4.0 revolusi industri berdasarkan kecerdasan buatan dan Internet of Things.

Dalam hal ini perlu untuk memahami bahwa robot perdagangan hanyalah alat berbasis intelijen buatan yang diprogram oleh algoritma dan program lain untuk menghasilkan prediksi perdagangan mata uang. Perdagangan robot adalah bentuk pengembangan robot Sophia yang ditampilkan di acara Global CSIS 2019.

Orang-orang perlu memahami bahwa apa yang dihasilkan oleh perdagangan robot adalah prediksi murni, sehingga Anda masih memiliki kesempatan bahwa ada sesuatu yang benar atau salah dengan keputusan. Robot perdagangan tidak dapat mengantisipasi peristiwa mendadak di pasar perdagangan valuta asing.

Misalnya, perubahan konstelasi politik internasional dan perubahan situasi keamanan yang mempengaruhi nilai mata uang. Robot perdagangan tidak dapat digunakan tanpa manusia, karena pada dasarnya mereka adalah alat dalam perdagangan mata uang.

Itu tidak dapat sepenuhnya menggantikan peran manusia sebagai perantara dan pedagang di pasar perdagangan valas, karena mereka tidak memiliki kebebasan untuk membuat perubahan pada perkembangan dan kondisi terbaru, terutama yang terjadi secara tiba-tiba, seperti mengubah kondisi politik dan perdagangan keamanan.

Penting untuk menekankan sekali lagi bahwa robot perdagangan akan membuat keputusan berdasarkan kondisi yang telah terjadi dan keputusan yang benar pada waktu itu.

Oleh karena itu, tidak ada pedagang forex yang berani menawarkan jaminan absolut. Pengguna layanan yang akan menggunakannya akan selalu menandatangani formulir yang berisi bahwa penyelenggara pertukaran mata uang tidak bertanggung jawab atas risiko dan kerugian yang terjadi karena perdagangan mata uang.

Dalam hal ini, ada tiga aspek hukum yang diperlukan untuk memantau penggunaan robot perdagangan dalam perdagangan mata uang. Pertama, aspek perlindungan konsumen. Kedua, aspek pengawasan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (BAPPEBTI) dan, ketiga, aspek dan peraturan sipil yang mendukung perdagangan mata uang menggunakan robot perdagangan.

Perlu dipahami bahwa iklan perdagangan forex akhir-akhir ini dengan menggunakan perdagangan robot dapat membahayakan masyarakat karena zat periklanan yang tidak lengkap jika mengacu pada UU Artikel No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), konsumen informasi dan perlindungan.

Dalam hal konsumen perdagangan forex menggunakan robot perdagangan, mereka berhak mendapatkan informasi lengkap bersama dengan risiko yang dapat terjadi. Menurut UUPK, jika pedagang Forex tidak memberikan informasi lengkap, termasuk risiko penggunaan robot perdagangan, pedagang tidak dapat menggunakan hak penafian mereka jika ada kerugian yang disebabkan oleh robot perdagangan.

Menurut UUPK, pedagang mata uang mengadakan pertanggungjawaban berdasarkan model akuntabilitas produk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19.

Mengenai peran BeppeBTI sebagai lembaga pengawas, esensi pengumuman penggunaan robot perdagangan harus didorong untuk lebih komprehensif dan tidak menyesatkan. Sosialisasi juga perlu dilakukan kepada pedagang pedagang komunitas dan valas untuk menghasilkan pengetahuan yang cukup tentang penggunaan robot perdagangan.

Selain itu, mengingat bahwa secara hukum penggunaan robot perdagangan dalam perdagangan mata uang hanya didasarkan pada tidak adanya ketentuan yang melarang penggunaan mesin, Bappebti dengan lembaga terkait harus menetapkan aturan terkait dengan penggunaan robot perdagangan dalam perdagangan mata uang dalam perdagangan mata uang.

Tidak adanya undang-undang yang jelas akan menyebabkan banyak interpretasi yang membahayakan masyarakat, karena akan menghambat proses pengawasan dan penegak hukum. Karena robot perdagangan bukanlah alat dan intelijen yang sah dan hanya yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, manajer akan terhubung dengan pengguna dan penyelenggara.

Oleh karena itu, dengan aturan dan peraturan yang jelas, masyarakat akan dilindungi dari informasi yang tidak akurat dan pada saat yang sama menciptakan hubungan yang adil antara pengguna perdagangan robot dengan pedagang perdagangan forex.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *