Perlindungan hukum untuk Investasi Langsung Asing (FDIs) di Nigeria

By | June 1, 2021

informasi-teknolgi.com.-Untuk sehat dan terus-menerus dalam arus Investasi Langsung Asing (FDIs) ke Nigeria, negara tersebut telah bertahun-tahun ditempatkan dalam kerangka hukum yang bersahabat bagi Investasi Langsung Asing (FDIs) perlindungan.

Dalam Panduan Investor Asing untuk melakukan bisnis di Nigeria Series, kita akan memeriksa mekanisme hukum yang dimasukkan ke dalam tempat untuk mendorong meningkatnya FDIs inflow dan memastikan kepercayaan para investor asing di negara ini.

Kita akan membahas perlindungan investor asing mulai dari proses arbitrral dan sengketa mekanisme resolusi lain di negeri ini.

Fakta dengan sistem ekonomi modern adalah bahwa tidak ada negara yang dapat menjadi negara ekonomis; Investasi Langsung Asing (FDI) sangat penting untuk kesuksesan pencapaian bisnis para investor asing ‘ (s) dan perkembangan ekonomi dari ekonomi apapun.

Ada langkah-langkah yang dapat Anda ambil secara resmi dalam latihan kedaulatan dan kekuasaan mereka dapat menyebabkan hilangnya investor asing menuai hasil dari investasi mereka.

Aksi pemerintah tuan rumah yang dapat mempengaruhi Kerjasama Investasi Asing termasuk nasionalisasi; tindakan pemerintah mengambil alih perusahaan swasta dan mengubahnya menjadi negara atau kepemilikan publik.

Pembebasan; tindakan pemerintah mengambil kepemilikan atau campur tangan dengan aset pribadi atau properti untuk kepentingan publik, atau kepentingan publik.

Undang-undang dan administrasi tindakan pemerintah sebagai tindakan pemerintah juga memiliki efek yang merugikan pada bisnis investor asing di Nigeria.

Ini tidak langsung atau merayap bentuk eksprasi. Satu-satunya perbedaan adalah, itu modus operasi mengalihkan perhatian dari fisik dan aktual mengambil alih dari aset investor ke legislatif dan tindakan administrasi pemerintah.

Sementara tidak merampas investor asing dari kepemilikan aset dalam jenis kontrol pemerintah, dapat secara signifikan mengurangi nilai properti dan investasi dari pemilik asing.

Investor asing tidak suka berinvestasi di negara ini dengan risiko seperti pembatalan wajib lisensi; izin atau konsesi setelah investor telah membuat investasi yang diperlukan.

Kemajuan dan perluasan hubungan bisnis internasional dan pentingnya Investasi Langsung Asing untuk pengembangan ekonomi Nigeria membuat negara ini untuk menempatkan beberapa hukum perlindungan bisnis asing untuk tujuan mendorong investor asing.

Nigeria telah melakukan sangat dalam memberikan perlindungan terhadap investor asing.

Perjanjian Investasi

Terlepas dari ketentuan Pasal 12 Konstitusi Nigeria, perjanjian investasi yang dimasukkan oleh negara itu terikat, dan dipaksakan terhadap Nigeria atas pengesahan prinsip ‘pacta suntanda’.

Juga, dengan aplikasi literal artikel 31 Konvensi Wina atas Hukum Perjanjian yang menyediakan bahwa Perjanjian akan ditafsirkan dalam itikad baik dalam perjanjian dengan arti biasa diberikan kepada ketentuan perjanjian.

Perjanjian Investasi Bilateral (BITs): Nigeria memasuki Perjanjian Investasi Bilateral pertamanya (sedikit) dengan Jerman pada tahun 1979 yang menjadi kekuatan pada tahun 1986.

Menurut penemuan dari penyelidikan saya Nigeria telah memasuki 28 Perjanjian Investasi Bilateral (BITs) antara 1986 dan November 2015.

Dari total jumlah, 13 Saat ini memaksa, 14 ditandatangani dan 1 dicabut. Perjanjian Investasi Bilateral (BITs) saat ini sedang berlaku adalah yang masuk ke Finlandia, Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Rumania, Serbia, Spanyol, Korea Selatan, Swedia, Swiss, Taiwan, dan Inggris.

14 bit yang telah ditandatangani Nigeria tapi belum masuk ke dalam operasi ditandatangani selama 1996.

Selain standar perlindungan investasi yang biasa, Bit ini memberikan bahwa negara kontrak tidak akan rusak secara tidak rasional atau tidak adil berarti pemeliharaan, manajemen, pembuangan investasi di wilayahnya nasional atau perusahaan dari pihak Kontracting lainnya.

Dan balasan yang sama untuk kerugian yang diderita karena peristiwa keselamatan dibuat untuk investor domestik akan diizinkan untuk investor dari negara lain tertular.

Bit ini juga menyediakan untuk hak subrogasi memungkinkan investor asing untuk mendapatkan asuransi investasi yang cocok dan untuk penyedia asuransi investasi ini untuk mencari obat atas nama mereka dari Nigeria.

Bit yang saat ini berlaku juga telah membuat kebutuhan memuaskan untuk Standar Perlindungan Investasi. Ini termasuk pengobatan yang adil dan adil, claudes payung status negara yang paling disukai, pengobatan nasional, kewajiban terhadap sewenang-wenang dan tindakan diskriminatif dan keamanan.

Multi-lateral Investment Treaties (MITs): Komunitas Ekonomi Negara-negara Afrika Barat (ekuitas) adalah salah satu perusahaan ternama di Nigeria yang telah masuk. Perjanjian ECOWAS ditandatangani tanggal 28 Mei 1975; dan berlaku pada tanggal 20 Juni 1975.

Perjanjian saat ini memiliki 15 tkamu tangan yang anggota negara bagian ECOWAS.

Artikel 2 dari perjanjian memberikan ‘status perusahaan-perusahaan’ pada bisnis yang Modal dimiliki oleh dua atau lebih anggota negara, dan warga atau lembaga masyarakat.

Artikel 16 dari perjanjian menyediakan bahwa perusahaan-perusahaan komunitas harus diberikan perawatan yang menguntungkan dengan imbalan dan keuntungan, dan tidak akan dinaikkan atau dikeluarkan oleh pemerintah dari setiap anggota negara kecuali untuk alasan yang valid untuk kepentingan publik, dan tunduk kepada pembayaran tepat dan kompensasi yang memadai.

Organisasi Konferensi Islam (OIC) perjanjian investasi MIT Nigeria lainnya telah masuk dalam kaitannya dengan menyediakan kondisi menguntungkan bagi investasi asing di negara ini.

OIC adalah sebuah perjanjian dengan promosi, perlindungan, dan jaminan investasi di antara negara bagian dari organisasi Islam konferensi, yang menjadi kekuatan pada bulan September 1986.

Bab 2 dari perjanjian mengharuskan semua anggota Negara Bagian Organisasi Negara-Negara Islam untuk menyediakan keamanan dan perlindungan yang memadai untuk modal investasi dari seorang investor yang merupakan nasional dari negara-negara kontraktor lain.

Istilah Perlindungan khusus termasuk kenikmatan perlakuan yang sama, tidak untuk mengadopsi tindakan yang secara langsung atau tidak secara tidak langsung mempengaruhi kepemilikan modal investor atau investasi, dan tidak untuk menguraikan setiap investasi yang sesuai, kecuali untuk kepentingan umum dan pada prompt pembayaran kompensasi.

Negara tuan lebih lanjut diwajibkan untuk menjamin kepulangan gratis dari setiap Modal dan kembali karena investor.

Konvensi bagi Nigeria yang merupakan pertanda:

Negara ini merupakan pernyataan untuk sejumlah konvensi yang telah dimasukkan untuk tujuan melindungi investasi langsung asing.

Konvensi yang paling signifikan dalam hal ini adalah konvensi untuk penyelesaian investasi perselisihan antara negara dan nasional negara bagian lain (Konvensi ICSID).

Pusat International untuk penyelesaian investasi Sengketa (ICSID) sebagai institusi arbitrase di bawah Bank Dunia adalah sebuah arbitrase penuh terintegrasi, institusi arbitrase standar yang menyediakan klausa besi, Peraturan Pengadilan, Pengaturan untuk kepatuhan, pengaturan keuangan, dan administrasi termasuk sewenang-wenang dalam partai.

Konvensi untuk penyelesaian investasi perselisihan antara negara dan Nationals dari negara lain (ICSID) terutama menyediakan untuk penyelesaian sengketa investasi antara para investor dan negara tuan rumah berdaulat.

Hal ini juga mengambil langkah-langkah legislatif yang diperlukan untuk membuat resolusi Konvensi efektif di Nigeria dengan memberlakukan itu sebagai legislatif domestik di Pusat Internasional untuk penyelesaian investasi perselisihan (49 penghargaan) Keputusan No. 49.1967.

Konferensi perlindungan investasi yang signifikan Nigeria masuk adalah Konvensi New York dalam pengakuan dan Penegakan Hukum Internasional.

Konvensi New York diadopsi oleh PBB pada bulan Juni 1958 dan bertempat di pengadilan dalam negeri di negara-negara yang diberi efek pada perjanjian arbitrase, dan juga dikenal sebagai penghargaan arbitrase yang valid diberikan di negara-negara lain.

Konvensi New York dalam kata-kata lain sangat signifikan bagi penegak penghargaan arbitrase menghasilkan dari perjanjian investasi non-ICSID proses.

Dalam upaya untuk mewujudkan kesadaran pedoman hukum untuk melakukan bisnis di Nigeria untuk calon investor asing, kita secara khusus akan meninjau legislasi domestik dan perjanjian investasi yang membuat kerangka hukum untuk perlindungan investasi asing di negara tersebut.

Kerangka Kerja Hukum Domestik:

Undang-undang investasi penting di Nigeria adalah UU Promosi Investasi Nigeria, CAP N117 undang-undang Federasi Nigeria (“NIPC Act”).

Aksi NIPC menyediakan dasar dan kerangka hukum yang cocok untuk perlindungan investor asing di negeri ini. Bagian 5 dari aksi NIPC menyediakan orang asing itu mungkin berinvestasi dan berpartisipasi dalam perusahaan di Nigeria.

Mereka yakin transfer dana tidak terbatas yang disebabkan oleh investasi seperti keuntungan, dividen, pembayaran, sehubungan dengan biaya Melayani Pinjaman, dan pembagian keuntungan yang diperoleh dari penjualan atau likuidasi aset atau bunga apapun di mata uang konversi secara bebas di mata uang konversi.

Section 25 of the NIPC Act jelas memberikan bahwa tidak ada perusahaan yang akan dieksporial atau nasional tanpa membayar ganti rugi; bagian yang sama juga menyediakan sebuah klausa perlindungan bagi investor untuk mengklaim “” ” eksproverasi secara tidak langsung oleh tindakan yang di keluhkan dari kecenderungan untuk eksprovokasi atau memiliki kecenderungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *